Sabtu, 30 Mei 2015

SELAMAT ULANG TAHUN IBU

Ibu…
20 tahun engkau membesarkanku
Diusiamu yang tidak lagi muda
Engkau tampak masih semangat

Seringkali ucapanku membuat hatimu terluka
Bahkan tak jarang membuat air matamu menetes
Tapi jauh di dalam lubuk hati yang terdalam
Hanya engkau penyemangat hidupku

Jasamu begitu besar
Beribu kata tak mampu untuk menggambarkan kebaikanmu
Selamat ulang tahun ibu
Aku mencintaimu…




Oleh: Diana Sofah
Dibuat Tanggal: 30 Mei 2015


Untuk Ibu yang hari ini genap berumur 46 tahun
Semoga panjang umur dan sehat selalu

Senin, 04 Mei 2015

WORLD PRESS FREEDOM DAY 2015, MASSA: STOP KEKERASAN TERHADAP JURNALIS, HIDUP JURNALIS!

Foto : Imam Fauzi
Aksi di Patung Chairil Anwar
MALANG - Peringati World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Internasional 2015, puluhan jurnalis di Kota Malang melakukan aksi damai minggu pagi (3/5). Aksi ini bertempat di depan Balaikota Malang kemudian massa berjalan terus melewati pasar Splendit dan berakhir di Tugu Chairil Anwar. Aksi ini dilakukan secara rutin pada tanggal 3 Mei setiap tahunnya. Organisasi profesi seluruh Indonesia pada hari ini bersama-sama serentak turun ke jalan untuk menyampaikan orasinya.
Massa dalam aksi ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Perhimpuanan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Malang. Mereka berasal dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) kampus yang ada di Kota Malang. LPM tersebut antara lain Dianns FIA Universitas Brawijaya, Solid FT Universitas Brawijaya, Perspektif FISIP Universitas Brawijaya, Canopy FP Universitas Brawijaya, Indikator FE Universitas Brawijaya, Siar Universitas Negeri Malang, dan Asia Pers Independen (API) Perguruan Tinggi Asia.
Foto : Imam Fauzi
Orasi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
Sepanjang jalan massa terus dengan suara lantang meneriakkan orasi-orasinya. Mereka juga membagi-bagikan selebaran yang antara lain berisi tulisan bahwa jurnails di lindungi oleh undang-undang pers, jurnalis menaati kode etik, ajakan untuk menuntaskan kasus kekerasan pada jurnalis, ajakan untuk meningkatkan profesionalisme pers, dan ajakan untuk mempertahankan kemerdekaan pers. Selain itu juga dibagikan stiker yang bergambar wartawan harian Bernas Yogyakarta, Muhammad Fuad Syafrudin alias Udin yang dibunuh karena berita di tahun 1996. Sampai genap 18 tahun kasus ini pada agustus 2014, tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Setelah berjalan cukup lama, akhirnya massa berhenti di depan Tugu Chairil Anwar. Tidak hanya sampai disitu saja. Mereka kemudian berjajar di sepanjang jalan depan Tugu Chairil Anwar. Orasipun masih berlanjut. Aksi juga diwarnai dengan pengumpulan id card dari massa yang ikut dan kemudian diletakkan dipingggir jalan. Hal ini menarik perhatian setiap pengendara jalan yang melewati di jalan tersebut.
Foto : Imam Fauzi
Pengumpulan ID CARD dari berbagai macam PERS
"Ada beberapa tuntutan yang diminta dalam aksi kemerdekaan pers saat ini bahwa pertama kebebasan pers itu harus dilakukan dan tidak ada lembaga apapun yang melanggar kerja jurnalis karena ini jelas diatur dalam undang-undang pers nomor 9. Tuntutan kita yang kedua bahwa stop kekerasan terhadap jurnalis, jelas juga di atur dalam undang-undang pers jika ada hal yang berkaitan dengan pemberitaan harus di tempuh sesuai dengan jalurnya." ungkap Yatimul Ainun, sekretaris AJI Malang yang juga menjadi juru bicara dalam aksi ini.
"Dan apapun kasusnya yang berkaitan dengan pemberitaan dengan profesi jurnalis kepolisian tidak berhak untuk menangani karena kita jelas punya undang-undang sendiri dan diharapkan pihak kepolisian untuk mengarahkan bagaimana kasus pemberitaan itu ditangani oleh dewan pers. Oleh karena itu stop kekerasan siapapun yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis harus dilawan dan jelas harus di tindak tegas." tambahnya.
Sampai tahun 2015 ini, AJI mencatat bahwa kebebasan pers di Papua juga masih dikekang. Setiap jurnalis yang ingin meliput di Papua di batasi aksesnya. Bahkan mereka yang berhasil mendapat akses liputan kerap di kawal dalam melakukan tugas peliputan. Hal ini membuat jurnalis menjadi terkekang dan tidak bebas dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu jurnalis lokal juga kerap mendapatkan intimidasi dan bahkan terjadi beberapa kasus pembunuhan atas jurnalis.
"Kebebasan pers ini kan merupakan sesuatu yang esensial terutama terkait dengan keterbukaan informasi. Harapannya supaya instansi-instansi terkait seperti pemerintah, kepolisian, dan lain sebagainya itu mendukung kerja-kerja jurnalistik dan memberikan kemerdekaan sepenuhnya untuk pers umum, pers mahasiswa, dan pers dalam apapun bentuknya." Ujar Permata Putri massa perwakilan dari LPM Perspektif FISIP Universitas Brawijaya.
Tema Hari Kebebasan Pers Internasional pada tahun ini adalah "Let Journalism Thrive! Towards Better Reporting, Gender Equality, & Media Safety in the Digital Age" atau menuju proses reportase yang lebih baik, kesetaraan gender, dan keselamatan media di era digital. Peringatan ini berpusat di Riga, Latvia, 2-4 Mei 2015. Pada tahun 2017, World Press Freedom Day (WPFD) akan diselenggarakan di Indonesia tepatnya di Jakarta. (ds)


Penulis : Diana Sofah
Editor : Diana Sofah


Berita ini juga terbit di Website Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Asia Pers Independen (API) Perguruan Tinggi Asia Malang
Link: http://asiapersindependen.tk