 |
Foto : Imam Fauzi Aksi di Patung Chairil Anwar |
MALANG - Peringati World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan
Pers Internasional 2015, puluhan jurnalis di Kota Malang melakukan aksi
damai minggu pagi (3/5). Aksi ini bertempat di depan Balaikota Malang
kemudian massa berjalan terus melewati pasar Splendit dan berakhir di
Tugu Chairil Anwar. Aksi ini dilakukan secara rutin pada tanggal 3 Mei
setiap tahunnya. Organisasi profesi seluruh Indonesia pada hari ini
bersama-sama serentak turun ke jalan untuk menyampaikan orasinya.
Massa dalam aksi ini terdiri dari Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya,
Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
(IJTI), dan Perhimpuanan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Malang. Mereka
berasal dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) kampus yang ada di Kota
Malang. LPM tersebut antara lain Dianns FIA Universitas Brawijaya, Solid
FT Universitas Brawijaya, Perspektif FISIP Universitas Brawijaya,
Canopy FP Universitas Brawijaya, Indikator FE Universitas Brawijaya,
Siar Universitas Negeri Malang, dan Asia Pers Independen (API) Perguruan
Tinggi Asia.
 |
Foto : Imam Fauzi Orasi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia |
Sepanjang jalan massa terus dengan suara lantang meneriakkan
orasi-orasinya. Mereka juga membagi-bagikan selebaran yang antara lain
berisi tulisan bahwa jurnails di lindungi oleh undang-undang pers,
jurnalis menaati kode etik, ajakan untuk menuntaskan kasus kekerasan
pada jurnalis, ajakan untuk meningkatkan profesionalisme pers, dan
ajakan untuk mempertahankan kemerdekaan pers. Selain itu juga dibagikan
stiker yang bergambar wartawan harian Bernas Yogyakarta, Muhammad Fuad
Syafrudin alias Udin yang dibunuh karena berita di tahun 1996. Sampai
genap 18 tahun kasus ini pada agustus 2014, tidak ada tindak lanjut
dari pihak kepolisian.
Setelah berjalan cukup lama, akhirnya massa berhenti di
depan Tugu Chairil Anwar. Tidak hanya sampai disitu saja. Mereka
kemudian berjajar di sepanjang jalan depan Tugu Chairil Anwar. Orasipun
masih berlanjut. Aksi juga diwarnai dengan pengumpulan id card dari
massa yang ikut dan kemudian diletakkan dipingggir jalan. Hal ini
menarik perhatian setiap pengendara jalan yang melewati di jalan
tersebut.
 |
Foto : Imam Fauzi Pengumpulan ID CARD dari berbagai macam PERS |
"Ada beberapa tuntutan yang diminta dalam aksi kemerdekaan pers saat
ini bahwa pertama kebebasan pers itu harus dilakukan dan tidak ada
lembaga apapun yang melanggar kerja jurnalis karena ini jelas diatur
dalam undang-undang pers nomor 9. Tuntutan kita yang kedua bahwa stop
kekerasan terhadap jurnalis, jelas juga di atur dalam undang-undang pers
jika ada hal yang berkaitan dengan pemberitaan harus di tempuh sesuai
dengan jalurnya." ungkap Yatimul Ainun, sekretaris AJI Malang yang juga
menjadi juru bicara dalam aksi ini.
"Dan apapun kasusnya yang berkaitan dengan pemberitaan
dengan profesi jurnalis kepolisian tidak berhak untuk menangani karena
kita jelas punya undang-undang sendiri dan diharapkan pihak kepolisian
untuk mengarahkan bagaimana kasus pemberitaan itu ditangani oleh dewan
pers. Oleh karena itu stop kekerasan siapapun yang melakukan kekerasan
terhadap jurnalis harus dilawan dan jelas harus di tindak tegas."
tambahnya.
Sampai tahun 2015 ini, AJI mencatat bahwa kebebasan pers
di Papua juga masih dikekang. Setiap jurnalis yang ingin meliput di
Papua di batasi aksesnya. Bahkan mereka yang berhasil mendapat akses
liputan kerap di kawal dalam melakukan tugas peliputan. Hal ini membuat
jurnalis menjadi terkekang dan tidak bebas dalam menjalankan
pekerjaannya. Selain itu jurnalis lokal juga kerap mendapatkan
intimidasi dan bahkan terjadi beberapa kasus pembunuhan atas jurnalis.
"Kebebasan pers ini kan merupakan sesuatu yang esensial
terutama terkait dengan keterbukaan informasi. Harapannya supaya
instansi-instansi terkait seperti pemerintah, kepolisian, dan lain
sebagainya itu mendukung kerja-kerja jurnalistik dan memberikan
kemerdekaan sepenuhnya untuk pers umum, pers mahasiswa, dan pers dalam
apapun bentuknya." Ujar Permata Putri massa perwakilan dari LPM
Perspektif FISIP Universitas Brawijaya.
Tema Hari Kebebasan Pers Internasional pada tahun ini
adalah "Let Journalism Thrive! Towards Better Reporting, Gender
Equality, & Media Safety in the Digital Age" atau menuju proses
reportase yang lebih baik, kesetaraan gender, dan keselamatan media di
era digital. Peringatan ini berpusat di Riga, Latvia, 2-4 Mei 2015. Pada
tahun 2017, World Press Freedom Day (WPFD) akan diselenggarakan di
Indonesia tepatnya di Jakarta. (ds)
Penulis : Diana Sofah
Editor : Diana Sofah
Berita ini juga terbit di Website Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Asia Pers Independen (API) Perguruan Tinggi Asia Malang
Link: http://asiapersindependen.tk